Aceh Utara - Penertiban pedagang yang menempati bahu jalan dilakukan di kawasan Pasar Desa Blang Kabu, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menata kawasan pasar agar aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas tetap tertib dan lancar. Rabu (13/5/2026).
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Desperindag Kabupaten Aceh Utara, Satpol PP, Koramil 06/Samudera dan Polsek Samudera. Danramil 06/Samudera Kapten Inf Irwan diwakili Batuud bersama empat anggota Koramil turut membantu pengamanan selama kegiatan berlangsung.
Di lokasi, petugas terlihat memberikan imbauan kepada para pedagang yang masih menggunakan bahu jalan untuk berjualan. Pendekatan secara persuasif dilakukan agar proses penataan berjalan aman dan tidak menimbulkan kericuhan di tengah masyarakat.
Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah pedagang mengaku keberatan terkait rencana relokasi ke Pasar Desa Geudong. Para pedagang menilai kondisi pasar relokasi saat ini belum layak untuk digunakan sebagai tempat berjualan.
Selain itu, para pedagang juga menyampaikan bahwa mereka belum bersedia dipindahkan apabila kondisi Pasar Keude Geudong belum diperbaiki dan belum mendukung aktivitas perdagangan masyarakat.
Batuud Serma Sarip Muda H, berharap adanya solusi terbaik melalui komunikasi antara pemerintah daerah dan para pedagang. Menurutnya, penataan pasar perlu dilakukan secara bertahap agar ketertiban tetap terjaga tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
