Pembuatan Jembatan Perintis Mulai Dikerjakan, Babinsa Koramil 02/Ktm Turun Langsung ke Lokasi

 

Aceh Utara - Kegiatan pembuatan jembatan perintis di wilayah Koramil 02/Kuta Makmur Serda Muliadi Kodim 0103/Aceh Utara mulai dilaksanakan di Desa Blang Gurah, Kecamatan Kuta Makmur. Pembangunan ini bertujuan untuk membuka akses transportasi warga yang selama ini terkendala akibat belum adanya jembatan penghubung yang memadai. Sabtu (2/5/2025). 

Di lapangan, terlihat Babinsa Serda Muliadi bersama masyarakat dan tukang bekerja sama melakukan pembersihan lokasi serta pengukuran jalur jembatan. Material awal berupa besi dan perlengkapan pendukung juga mulai disiapkan sebagai tahap awal pembangunan jembatan yang memiliki panjang 27 meter dan lebar 1,5 meter tersebut.

Jembatan ini dirancang melintasi sungai dengan lebar sekitar 18 meter, kedalaman air normal 1/4 meter, serta ketinggian tebing mencapai 2 hingga 4 meter saat banjir. Nantinya, jembatan akan dibangun dengan tinggi sekitar 4,5 meter dan mampu menahan beban hingga 1 ton guna mendukung aktivitas warga sehari-hari.

Adapun tahapan pekerjaan saat ini masih difokuskan pada pembersihan lokasi yang telah mencapai 100 persen serta pemasangan boplang (tali poros jembatan) juga telah selesai 100 persen. Sementara itu, pekerjaan lainnya seperti penggalian pondasi, pemasangan sling, hingga konstruksi utama masih dalam tahap awal dengan progres keseluruhan masih 0 persen.

Kegiatan ini melibatkan satu orang Babinsa Koramil 02/Kuta Makmur Serda Muliadi, dua orang tukang, serta enam orang masyarakat setempat yang turut bergotong royong demi percepatan pembangunan. Sinergi antara TNI dan warga menjadi kunci utama dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Pembangunan jembatan perintis ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi sekitar 1.200 jiwa atau 300 KK warga Desa Blang Gurah serta masyarakat Desa Krueng Seunong sebanyak 280 jiwa. Dengan adanya jembatan ini, akses ekonomi, pendidikan, dan mobilitas warga akan semakin lancar dan aman.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama