Aceh Utara - Dalam upaya menjaga ketertiban dan mencegah maraknya praktik judi online di masyarakat, Babinsa Koramil 06/Samudera, Sertu Susianto, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama tokoh masyarakat di Desa Kuta Glumpang, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (11/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung santai di salah satu warung kopi desa tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus wadah berdiskusi tentang berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat, terutama terkait maraknya judi online di kalangan remaja.
Dalam kesempatan itu, Sertu Susianto mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan dari permainan judi online. “Judi online bukan hanya merugikan secara ekonomi, tapi juga bisa menghancurkan moral dan keharmonisan keluarga,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak dalam menggunakan ponsel dan media sosial. Menurutnya, langkah pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga agar generasi muda tidak terjerumus dalam hal-hal negatif.
Tokoh masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi kepedulian Babinsa terhadap permasalahan sosial di desa. Mereka berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan secara rutin untuk mempererat hubungan TNI dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi yang bermanfaat.
