Babinsa Ajak Remaja Desa Tutong Jauhi Judi Online dan Narkoba

 


Aceh Utara - Babinsa Koramil 15/Matangkuli, Koptu Hendrik, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama para remaja di Desa Tutong Matangkuli, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (21/9/2025). Pertemuan ini dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai bahaya judi online dan narkoba yang saat ini marak merusak moral serta masa depan pemuda.

Dalam kesempatan itu, Koptu Hendrik menyampaikan bahwa judi online bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat menjerumuskan seseorang dalam masalah hukum serta mengganggu keharmonisan keluarga. “Judi online itu ibarat candu, sekali masuk akan sulit keluar. Karena itu, jauhi sejak dini demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya di hadapan para remaja.

Selain judi online, Babinsa juga menekankan bahaya narkoba yang dapat menghancurkan kesehatan dan merusak generasi penerus bangsa. Ia mengingatkan agar remaja selalu berhati-hati dalam bergaul, serta berani menolak ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba. “Sekali mencoba narkoba, akibatnya bisa fatal, bahkan merusak cita-cita yang sudah kalian bangun,” tambahnya.

Para remaja yang hadir tampak antusias mendengarkan arahan Babinsa. Mereka juga diajak untuk aktif berkegiatan positif di desa, seperti olahraga, belajar kelompok, maupun kegiatan sosial lainnya agar terhindar dari pergaulan yang salah. Kehangatan suasana membuat diskusi berjalan akrab, penuh tanya jawab, dan saling memberi masukan.

Koptu Hendrik berharap dengan adanya kegiatan Komsos ini, para remaja Desa Tutong Matangkuli semakin sadar akan pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif. “Kami dari TNI akan selalu siap mendampingi dan memberikan arahan agar generasi muda tetap berada di jalur yang benar. Kalianlah harapan bangsa ke depan,” ujarnya penuh harap.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama