Aceh Utara - Babinsa Koramil 21/Paya Bakong, Serka Suryadi, melaksanakan kegiatan survei lapangan terkait perkembangan harga pupuk dan racun di wilayah Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (24/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi harga kebutuhan pertanian yang sangat berpengaruh terhadap kelancaran produksi pangan masyarakat.
Berdasarkan hasil survei di lapangan, tercatat adanya kenaikan harga pada beberapa jenis pupuk subsidi. Pupuk Urea subsidi yang sebelumnya seharga Rp140.000 per 50 kg kini naik menjadi Rp145.000 per 50 kg, atau terjadi kenaikan Rp5.000. Sementara itu, pupuk Phonska subsidi mengalami kenaikan lebih tinggi, dari Rp150.000 per 50 kg menjadi Rp160.000 per 50 kg, atau naik Rp10.000.
Sedangkan pupuk non subsidi seperti Urea Non Subsidi tetap stabil dengan harga Rp370.000 per 50 kg. Begitu pula pupuk Magnesium masih bertahan di harga Rp100.000 per 50 kg tanpa adanya perubahan. Untuk racun jenis Roundup, harga tetap stabil di angka Rp85.000 per liter. Selain itu, bibit padi juga tidak mengalami perubahan, masih pada harga Rp100.000 per 5 kg.
Serka Suryadi menjelaskan bahwa hasil survei harga ini akan menjadi bahan laporan dalam mendukung kebijakan ketahanan pangan di wilayah. Dengan adanya pemantauan secara langsung, diharapkan para petani tetap dapat mengakses pupuk, racun, dan bibit dengan harga terjangkau sehingga proses tanam dan panen berjalan lancar demi kesejahteraan masyarakat.
