Babinsa Ingatkan Masyarakat Akan Bahaya Judi Online


Aceh Utara - Babinsa Koramil 08/Lhoksukon, Serka Sirait melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama masyarakat di Desa Baba Gedebang, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (21/8/2025).

Serka Sirait menegaskan bahwa judi online dapat memberikan dampak buruk bagi kehidupan sosial maupun ekonomi masyarakat. Selain merugikan diri sendiri, aktivitas tersebut juga dapat memicu permasalahan keluarga, kriminalitas, hingga merusak generasi muda. “Kami berharap masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan instan dari judi online, karena pada akhirnya hanya akan membawa kerugian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Babinsa juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi, khususnya penggunaan telepon pintar dan internet. Ia mendorong warga agar mengarahkan generasi muda ke hal-hal positif, seperti pendidikan, kewirausahaan, dan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi kemajuan desa.

Dalam kesempatan tersebut, Babinsa mengingatkan warga agar mewaspadai maraknya praktik judi online yang belakangan ini semakin meresahkan. Kegiatan ini juga semakin mempererat hubungan emosional antara TNI dan rakyat dalam menjaga ketertiban serta keamanan desa.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama