Aceh Utara - Babinsa Koramil 21/Paya Bakong, Serma Mawardi melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama masyarakat di Desa Blang Ara, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (21/8/2025).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus mempererat kedekatan antara TNI dengan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Serma Mawardi mengingatkan warga agar selalu waspada terhadap peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, baik dengan mengawasi lingkungan sekitar maupun memberikan perhatian lebih kepada anak-anak dan remaja.
Selain itu, Babinsa juga mengimbau agar setiap tamu yang masuk ke desa wajib melapor dalam waktu 1x24 jam. Hal ini penting dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban desa serta mencegah potensi timbulnya gangguan dari pihak luar. “Dengan disiplin melapor, kita bisa lebih cepat mendeteksi jika ada hal-hal yang mencurigakan,” tegasnya.
