ACEH UTARA - Babinsa Koramil 07/MRM Sertu Irwan Trimpiadi melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan masyarakat desa binaan, Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat teritorial dengan masyarakat sekaligus meningkatkan peran aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan di Desa Baree Blang, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara. Kamis (10/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Sertu Irwan menyampaikan pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di tengah perkembangan situasi yang semakin dinamis. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama waspada terhadap potensi ancaman yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti penyalahgunaan narkoba serta masuknya tamu atau pendatang yang mencurigakan.
Lebih lanjut, Babinsa setempat menekankan agar masyarakat tetap mematuhi aturan "tamu wajib lapor 1 x 24 jam" kepada pihak RT atau petugas keamanan desa. Langkah ini merupakan upaya preventif untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta meminimalisir risiko gangguan keamanan dari pihak luar.
Melalui kegiatan komsos yang rutin dilakukan, diharapkan keakraban antara Babinsa dan warga semakin kuat sehingga tercipta sinergitas yang baik dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta ketahanan wilayah di tingkat desa. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat juga menjadi bagian penting dalam membangun kemanunggalan TNI dengan rakyat.
