Aceh Utara – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit kios berkontruksi kayu berukuran 4x6 meter persegi di Desa Rangkileh, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (15/6/2025).
Kios tersebut milik Syukri (52), seorang pedagang yang berdomisili di Desa Rangkileh. Berdasarkan keterangan di lapangan, kios itu tidak ditempati dan hanya digunakan sebagai gudang penyimpanan karung/goni beras kosong. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai lebih kurang Rp10 juta.
Kejadian pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang melihat kobaran api, kemudian langsung melaporkannya kepada Babinsa Koramil 07/Meurah Mulia. Mendapat informasi tersebut, personel Babinsa bersama anggota Polsek Meurah Mulia segera menuju lokasi dan bahu membahu bersama masyarakat untuk memadamkan api sembari menunggu bantuan dari petugas pemadam kebakaran.
Sekira pukul 12.30 WIB, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Aceh Utara tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api secara menyeluruh.
Babinsa Koramil 07/Mrm menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila terjadi situasi darurat serupa, guna menghindari dampak yang lebih besar.
