ACEH UTARA. Babinsa Koramil 03/DWT Sertu Amrullah Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial (Komsos) dengan Masyarakat di Desa Tambon Tunong kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara, Senin(14/4/2025).
Menekankan pentingnya menjaga etika dan sopan santun dalam berkomunikasi di media sosial, Penyalahgunaan media sosial, seperti penyebaran fitnah atau pencemaran nama baik, dapat berujung pada masalah hukum," pungkas sertu Amrullah.
Maka dari itu, dengan memberikan himbauan mengenai penggunaan media sosial, merupakan salah satu cara untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mengimbau agar orang tua mengawasi dan membimbing anak-anak dalam menggunakan media sosial.
Babinsa sebagai bagian dari aparatur negara, memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaannya.
Dengan arahan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan terhindar dari dampak negatif yang mungkin timbul," tambahnya.
.jpg)