LHOKSEUMAWE. Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Kav Makhyar S.T.,M.M.,M.H.I bersama Forkopimda Kota Lhokseumawe menggelar kegiatan pemusnahan surat suara yang rusak menjelang H-1 Pilkada 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di gudang Logistik KIP Kota Lhokseumawe dan dihadiri oleh Pj.Wali Kota Lhokseumawe, Dandim 0103/Lhokseumawe, Kapolres Lhokseumawe, Ketua KIP Lhokseumawe, serta para pejabat terkait lainnya, Selasa (26/11/2024).
Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Kav Makhyar mengatakan Kegiatan itu merupakan bagian dari rangkaian proses pemilihan yang bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keabsahan pelaksanaan Pilkada 2024, serta mencegah potensi penyalahgunaan surat suara.
"Pemusnahan surat suara rusak dilakukan digudang Logistik KIP Kota Lhokseumawe dengan cara dibakar di hadapan publik sebagai bukti bagian dari proses penyelesaian logistik Pemilu", ujar Letkol Makhyar.
"Surat suara yang dimusnahkan berjumlah 130 lembar, terdiri dari Surat suara Gubernur dan wakil gubernur yang rusak sebanyak 50 Lembar, dan surat suara Wali Kota dan wakil wali kota yag rusak berjumlah 80 lembar, sebagian besar mengalami kerusakan akibat kesalahan cetak, sobek, atau cacat lainnya yang menjadikannya tidak dapat digunakan", terangnya.
"Pentingnya pengawasan dan kehadiran aparat keamanan dalam rangka memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan dengan aman dan tertib, salah satunya kegiatan seperti ini", tutup Dandim.

